Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah tidak memberlakukan vaksinasi keempat atau booster kedua Covid-19 tidak diberlakukan menjadi syarat masuk pusat perbelanjaan. Pasalnya, dengan diberlakukannya hal tersebut akan berdampak penurunan pengunjung mal.
Hal tersebut merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.
Pengusaha Meminta Vaksinasi Booster Kedua Tidak Digunakan Sebagai Syarat Masuk Pusat Perbelanjaan
Pengusaha meminta pemerintah tidak memberlakukan vaksinasi keempat atau booster kedua Covid-19 tidak diberlakukan menjadi syarat masuk pusat perbelanjaan
Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta pemerintah tidak memberlakukan vaksinasi keempat atau booster kedua Covid-19 tidak diberlakukan menjadi syarat masuk pusat perbelanjaan. Pasalnya, dengan diberlakukannya hal tersebut akan berdampak penurunan pengunjung mal.
Hal tersebut merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut bahwa vaksinasi Covid-19 booster bakal jadi syarat perjalanan, masuk tempat umum seperti mal dan perkantoran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdurachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
36 menit yang lalu
Kemenag Pastikan Akomodasi Jemaah Terpenuhi Selama Haji 2024
46 menit yang lalu