Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 25 Agustus 2022 kembali mematikan siaran TV Analog tahap kedua untuk sebagian wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, Maluku, Kepulauan Bangka dan menunda sementara mematikan siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek.
Kominfo Tunda Mematikan Siaran TV Analog di Wilayah Jabodetabek
Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 25 Agustus 2022 kembali mematikan siaran TV Analog tahap kedua untuk sebagian wilayah Indonesia.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai tanggal 25 Agustus 2022 kembali mematikan siaran TV Analog tahap kedua untuk sebagian wilayah Indonesia seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera, Maluku, Kepulauan Bangka dan menunda sementara mematikan siaran TV Analog untuk wilayah Jabodetabek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
12 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
14 jam yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
15 menit yang lalu
Menimbang Saham BUMN ADHI, PTPP dan WIKA Usai Rombak Pengurus
20 menit yang lalu