Bisnis.com, JAKARTA - Operator angkutan penyeberangan swasta mengusulkan kenaikan tarif feri di tengah lonjakan berbagai harga komoditas yang menjadi komponen perawatan kapal.
Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai (Gapasdap) mengatakan tarif penyeberangan terakhir disesuaikan pada 1 Mei 2020.
Sebaliknya, selama 2 tahun terakhir terdapat sejumlah kenaikan biaya perawatan kapal yang diperburuk kondisinya oleh kenaikan harga energi dunia sebagai dampak dari perang Rusia-Ukraina. Dia memaparkan sejumlah komoditas atau barang seperti oli, marine coating (cat), pelat baja, dan metal meningkat tajam.
Oleh karena itu, dia menyebutkan kenaikan tarif tidak dapat terhindarkan dan perlu dilakukan.