Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa nilai penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang digelontorkan APBN telah mencapai Rp490,2 triliun sejak 2008 hingga saat ini. Fasilitas yang diberikan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ini di antaranya mencakup jalan tol, ketenagalistrikan, transportasi, dan air minum.
Penjaminan Pemerintah Untuk Proyek Infrastruktur Dari APBN Mencapai Rp490,2 Triliun
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa nilai penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang digelontorkan APBN telah mencapai Rp490,2 triliun sejak 2008 hingga saat ini. Fasilitas yang diberikan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ini di antaranya mencakup jalan tol, ketenagalistrikan, transportasi, dan air minum.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan bahwa nilai penjaminan pemerintah untuk proyek infrastruktur yang digelontorkan APBN telah mencapai Rp490,2 triliun sejak 2008 hingga saat ini. Fasilitas yang diberikan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) ini di antaranya mencakup jalan tol, ketenagalistrikan, transportasi, dan air minum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Arief Hermawan Prioutomo
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 jam yang lalu
Sinyal Lampu Hijau JP Morgan untuk Saham PGN (PGAS)
9 jam yang lalu