Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menaikkan tarif listrik khusus untuk golongan non subsidi yaitu golongan R2 (golongan rumah tangga dengan daya mulai dari 3.500 VA ke atas) dan R3 rata-rata sebesar Rp254,82 per KWH serta golongan pemerintah P1 dan P3 yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
PLN Resmi Naikan Tarif Listrik Mulai 1 Juli 2022
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menaikkan tarif listrik khusus untuk golongan non subsidi yaitu golongan R2 (golongan rumah tangga dengan daya mulai dari 3.500 VA ke atas) dan R3 rata-rata sebesar Rp254,82 per KWH serta golongan pemerintah P1 dan P3 yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) resmi menaikkan tarif listrik khusus untuk golongan non subsidi yaitu golongan R2 (golongan rumah tangga dengan daya mulai dari 3.500 VA ke atas) dan R3 rata-rata sebesar Rp254,82 per KWH serta golongan pemerintah P1 dan P3 yang akan diberlakukan tanggal 1 Juli 2022 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium