Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai 1 Juli, Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen

Pemerintah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.500 VA ke atas yang berlaku mulai 1 Juli 2022, kenaikan tarif berkisar 17-36 persen jika dibandingkan dengan tarif lama.
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
4 Foto
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
4 Foto
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
4 Foto
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
4 Foto
Pemerintah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.500 VA ke atas yang berlaku mulai 1 Juli 2022, kenaikan tarif berkisar 17-36 persen jika dibandingkan dengan tarif lama.
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022
Tarif Listrik Akan Naik Hingga 36 Persen Mulai 1 Juli 2022

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menaikkan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.500 VA ke atas yang berlaku mulai 1 Juli 2022, kenaikan tarif berkisar 17-36% jika dibandingkan dengan tarif lama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro