Deportasi PMI Jelang Lebaran
Sejumlah Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) berjalan memasuki Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (28/4/2022). Menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah, sebanyak 279 PMI bermasalah dideportasi Pemerintah Malaysia melalui PLBN Entikong karena telah melanggar undang-undang keimigrasian setempat yaitu tidak memiliki paspor dan izin kerja. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Ada yang Balik Arah di Saham Aces Hardware (ACES)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
21 menit yang lalu
BEI Bocorkan Ada 3 Sekuritas yang Siap Jadi Market Maker
31 menit yang lalu