Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp6,6 triliun setelah 106 hari pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Sabtu (16/4/2022), terdapat 37.313 wajib pajak yang mendaftar program PPS.
Pemerintah Memperoleh PPh Senilai Rp6,6 Trilun Dari Program PPS
Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp6,6 triliun setelah 106 hari pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperoleh pajak penghasilan atau PPh senilai Rp6,6 triliun setelah 106 hari pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hingga Sabtu (16/4/2022), terdapat 37.313 wajib pajak yang mendaftar program PPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
3 menit yang lalu
Prospek Adaro (ADRO) Antara Investasi dan Dividen Jumbo
38 menit yang lalu
Mulai Bermunculan Revisi Rekomendasi Saham Astra (ASII)
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Prospek Adaro (ADRO) Antara Investasi dan Dividen Jumbo
18 menit yang lalu
RUPS Kalbe Farma (KLBF), Intip Bocoran Dividennya
28 menit yang lalu