Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar

Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.
SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar
3 Foto
SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar
3 Foto
SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar
3 Foto
Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.
SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar
SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar
SPBU di Kabupaten dan Kota Tegal Terapkan Aturan Maksimal Pembelian BBM Subsidi Jenis Biosolar

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 27 SPBU di Kabupaten Tegal dan lima SPBU di Kota Tegal telah menerapkan aturan maksimal pembelian BBM Subsidi jenis biosolar sesuai ketentuan SK BPH Migas yaitu maksimal pembelian untuk kendaraan bermotor perseorangan roda empat 60 liter biosolar per hari, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter Biosolar per hari sedangkan kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih mendapat Biosolar maksimal 200 liter per hari. Penyaluran di daerah Tegal dan sekitarnya tampak berlangsung lancar dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro