Bisnis.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Secara keseluruhan, terdapat 14 calon yang telah dipilih oleh Presiden akan disaring menjadi tujuh anggota dewan komisioner. Para calon tersebut memiliki pengalaman di bidang keuangan, perbankan hingga pasar modal.