Penerapan Tilang Elektronik
Kendaraan melintas di ruas jalan tol, Jakarta, Minggu (3/4). PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mulai efektif menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik terhadap pelanggar batas kecepatan dan mobil bermuatan dan dimensi lebih (ODOL) per 1 April 2022.Penerapan tilang elektronik di jalan tol oleh Kepolisian menyasar dua jenis pelanggaran yaitu kendaraan yang melakukan pelanggaran over load dan over speed. Bisnis/Abdurachman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdurachman
Editor : Firman Wibowo
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
31 menit yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
14 menit yang lalu
Jokowi Mendadak Panggil Airlangga hingga Sri Mulyani ke Istana, Ada Apa?
21 menit yang lalu
Maja Agung (SURI) Targetkan Laba Naik 80% pada 2024
25 menit yang lalu