Bisnis.com, JAKARTA - Bank DKI meluncurkan Tabungan Pajak Bank DKI. Melalui Tabungan Pajak Bank DKI, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan.
Bank DKI Luncurkan Tabungan Pajak Bank DKI
Bank DKI meluncurkan Tabungan Pajak Bank DKI. Melalui Tabungan Pajak Bank DKI, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan.
Bisnis.com, JAKARTA - Bank DKI meluncurkan Tabungan Pajak Bank DKI. Melalui Tabungan Pajak Bank DKI, Wajib Pajak dapat menabung secara disiplin dan terjadwal untuk pembayaran pajak. Wajib Pajak yang membuka rekening Tabungan Pajak juga dapat lebih fleksibel menentukan tanggal autodebet, serta dapat melakukan pembayaran pajak dengan mengangsur secara bulanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Berlawanan Arah di Saham BUMI & BRMS
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
17 menit yang lalu
Jelang Jokowi Lengser, Apa Kabar RUU Koperasi? Ini Kata Kemenkop UKM
20 menit yang lalu
Ekspansi Grup Alfamart AMRT-MIDI tambah Gerai hingga Digitalisasi
32 menit yang lalu
Laporan ILO: 70% Kesehatan Pekerja di Dunia Terancam Perubahan Iklim
38 menit yang lalu
Lautan Luas (LTLS) Tebar Dividen Rp35 per Saham, Cair Bulan Depan
39 menit yang lalu