Bisnis.com, JAKARTA - Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.
Buruh Wacana Tolak Pendundaan Pemilu 2024
Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.
Bisnis.com, JAKARTA - Buruh menggelar aksi unjuk rasa menolak penundaan Pemilu 2024, menuntut pencabutan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Jaminan Hari Tua (JHT), menolak omnibus law UU Cipta Kerja serta meminta pemerintah menurunkan harga bahan pokok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
18 menit yang lalu
Kemenperin Rayu Investor China Lengkapi Industri Manufaktur RI
29 menit yang lalu
Rakernas V PDIP: Makna Api Abadi Mrapen Diboyong ke Jakarta
1 jam yang lalu