Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan peraturan baru perjalanan kereta api jarak jauh bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR saat akan menaiki kereta api.
Penumpang Kereta Api Tidak Perlu Lakukan Test PCR dan Antigen
Pemerintah memberlakukan peraturan baru perjalanan kereta api jarak jauh bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR saat akan menaiki kereta api.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memberlakukan peraturan baru perjalanan kereta api jarak jauh bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif antigen atau PCR saat akan menaiki kereta api.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Curi Start Menuju Keputusan Dividen Jumbo Adaro (ADRO) 2024
2 jam yang lalu
Potensi Investor Asing Kembali Borong Saham
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
33 detik yang lalu
Biden Lawan Upaya DPR AS yang Ngotot Kirim Senjata ke Israel
1 jam yang lalu