Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya. Pengesahan proposal perdamaian Semen Bosowa diputus dalam sidang yang berlangsung pada akhir tahun lalu. Putusan tersebut menjadi babak baru gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU Semen Bosowa.
PN Makassar Mengesahkan Proposal Perdamaian Milik PT Semen Bosowa Maros
Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Pengadilan Niaga Makassar mengesahkan proposal perdamaian milik PT Semen Bosowa Maros yang sebelumnya telah mendapat persetujuan dari para krediturnya. Pengesahan proposal perdamaian Semen Bosowa diputus dalam sidang yang berlangsung pada akhir tahun lalu. Putusan tersebut menjadi babak baru gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU Semen Bosowa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 hari yang lalu
Jejak Keluarga Hamami Bangun Gurita Bisnis Grup Trakindo
1 hari yang lalu
Bandara Internasional RI Kompak 'Turun Kasta', Siapa Diuntungkan?
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
1 menit yang lalu
Bunga Deposito di 12 Bank, Krom Tawarkan 8,75% Hingga Superbank 10%
23 menit yang lalu
23 Pengusaha Sumbang Rp23 Miliar untuk Timnas Indonesia
37 menit yang lalu
GOTO Rilis Lapkeu Besok (29/4), Simak Proyeksi dan Rekomendasi Sahamnya
46 menit yang lalu