Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Kemenhub Gelar Razia Truk Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Jalan Tol
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menggelar penegakan hukum atau razia kendaraan angkutan barang yang melanggar batas muatan dan dimensi atau Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di jalan tol. Selain itu pengawasan juga akan dilakukan di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdurachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
23 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
1 hari yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
15 menit yang lalu
Update Kebijakan Pemprov DKI Pertimbangkan 1 Alamat Rumah 3 KK
33 menit yang lalu
Harga Emas Tembus US$2.400, Proyeksi The Fed Pangkas Suku Bunga 2 Kali
1 jam yang lalu