Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Omicron, Pemerintah Larang WNI Bepergian Keluar Negeri
Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melarang warga negara Indonesia (WNI) bepergian keluar negeri sementara waktu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
11 jam yang lalu