Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ritel modern tidak wajib menggunakan skema waralaba saat hendak melakukan ekspansi gerai. Namun kebijakan pembatasan jumlah gerai milik sendiri oleh ritel modern tetap berlaku, yakni maksimal 150 gerai.
Kemendag Permudah Ritel Modern Ekspansi Gerai Dengan Skema Waralaba
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ritel modern tidak wajib menggunakan skema waralaba saat hendak melakukan ekspansi gerai.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan ritel modern tidak wajib menggunakan skema waralaba saat hendak melakukan ekspansi gerai. Namun kebijakan pembatasan jumlah gerai milik sendiri oleh ritel modern tetap berlaku, yakni maksimal 150 gerai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdurachman
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu