Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan negara bakal tetap hadir saat pekerja mengalami pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lewat implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP secara optimal.
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK
3 Foto
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK
3 Foto
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK
3 Foto
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan negara bakal tetap hadir saat pekerja mengalami pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lewat implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP secara optimal.
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan negara bakal tetap hadir saat pekerja mengalami pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lewat implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP secara optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro