Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan negara bakal tetap hadir saat pekerja mengalami pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lewat implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP secara optimal.
Kemenaker Akan Lakukan Pendampingan Kepada Pekerja Yang Terkana PHK
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan negara bakal tetap hadir saat pekerja mengalami pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lewat implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP secara optimal.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan negara bakal tetap hadir saat pekerja mengalami pemecatan atau Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) lewat implementasi program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP secara optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Paulus Tandi Bone
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
14 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
16 jam yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Luhut Tolak Tawaran Prabowo Jadi Menteri Lagi
11 menit yang lalu