Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian akan memberikan sanksi kepada daerah dengan capaian vaksinasi Covid-19 tidak mencapai target 70 persen pada akhir 2021. Sanksi tersebut berupa teguran dan disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.
Mendagri Akan Berikan Sanksi Kepada Daerah Yang Capaian Vaksinasi Covid-19 Tidak Mencapai 70 Persen
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian akan memberikan sanksi kepada daerah dengan capaian vaksinasi Covid-19 tidak mencapai target 70 persen pada akhir 2021. Sanksi tersebut berupa teguran dan disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian akan memberikan sanksi kepada daerah dengan capaian vaksinasi Covid-19 tidak mencapai target 70 persen pada akhir 2021. Sanksi tersebut berupa teguran dan disinsentif atau tidak akan diberikan tambahan dana insentif daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Lompatan Market Cap Bank Syariah Indonesia (BRIS)
11 jam yang lalu
Rekomendasi & Target Saham PTBA Terbaru Jelang Cum Date Dividen
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
24 menit yang lalu
Sederet Pasal RUU Penyiaran yang Bermasalah dari Dewan Pers
37 menit yang lalu
Setelah 5G Muncul 6G, Kemenkominfo Minta Jangan Latah
37 menit yang lalu