Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana tidak lagi mewajibkan ritel modern untuk menggunakan skema waralaba saat melakukan ekspansi gerai.
Pasalnya, investasi baru di sektor ritel modern dikhawatirkan mandek tanpa pertambahan jumlah gerai yang signifikan, karena peritel kesulitan mencari penerima waralaba.