Bisnis.com, JAKARTA - PT Baja Titian Utama (anak usaha PT Bukaka Teknik Utama Tbk.) menandatangani Perjanjian Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Penggantian dan/atau Duplikasi Jembatan Callender Hamilton di Pulau Jawa.
Perjanjian KPBU ini berdurasi 12 tahun, dengan 2 tahun awal masa konstruksi dan 10 tahun masa layanan. Poyek Penggatian dan/atau duplikasi jembatan Callender Hamilton tersebut dilaksanakan di 37 lokasi jembatan yang terletak di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
PT. Baja Titian Utama, akan menerima pembayaran dari PJPK melalui skema availability payment (ketersediaan layanan) yang akan dibayarkan selama masa layanan (10 tahun) dengan total nilai AP yang akan diterima adalah sebesar Rp. 4.778.730.000.000 (empat triliun tujuh ratus tujuh puluh delapan miliar tujuh ratus tiga puluh juta rupiah) diluar PPN.