Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus pinjaman online ilegal dengan barang bukti peralatan 'sim card', monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.
Polisi Sita Uang Senilai Rp217 Miliar Terkait Kasus Pinjaman Online Ilegal
Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus pinjaman online ilegal dengan barang bukti peralatan \'sim card\', monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.
Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus pinjaman online ilegal dengan barang bukti peralatan 'sim card', monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
Bos The Fed, Jerome Powell Positif Covid-19
30 menit yang lalu
Harga Emas Antam Hari Ini Selengkapnya, Minggu (19/5/2024)
48 menit yang lalu