Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021

Penerapan sanksi tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor di DKI Jakarta sebesar Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk motor akan tetap dilaksanakan pada 13 November 2021, namun sanksi yang diterapkan akan terlebih dahulu dimulai dari teguran.
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
4 Foto
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
4 Foto
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
4 Foto
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
4 Foto
Penerapan sanksi tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor di DKI Jakarta sebesar Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk motor akan tetap dilaksanakan pada 13 November 2021, namun sanksi yang diterapkan akan terlebih dahulu dimulai dari teguran.
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021
Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta Diterapkan Mulai 13 November 2021

Bisnis.com, JAKARTA - Penerapan sanksi tilang uji emisi terhadap kendaraan bermotor di DKI Jakarta sebesar Rp500 ribu untuk mobil dan Rp250 ribu untuk motor akan tetap dilaksanakan pada 13 November 2021, namun sanksi yang diterapkan akan terlebih dahulu dimulai dari teguran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro