Bisnis.com, JAKARTA - Selebgram Rachel Vennya menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta.
Rachel Venya menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan.