Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami \'overfishing\'.
KKP Larang Penangkapan Rajungan, Kepiting dan Lobster Yang Sedang Bertelur
Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami \'overfishing\'.
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mengeluarkan kebijakan larangan penangkapan rajungan, kepiting dan lobster dalam kondisi bertelur serta pengaturan ukuran layak tangkap ketiga spesies tersebut karena dinilai sudah mulai mengalami \'overfishing\'.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
3 menit yang lalu
Cara Membangun Reputasi Toko di Tokopedia
10 menit yang lalu
Tekanan Inflasi Mereda, Argentina Pangkas Bunga Acuan ke Level 40%
13 menit yang lalu
Demokrat Pede, Emil Dardak Jadi Cawagub Khofifah Lagi di Pilkada Jatim
26 menit yang lalu