Bisnis.com, JAKARTA - Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Polda DIY Musnahkan Berbagai Jenis Obat Keras Ilegal
Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Bisnis.com, JAKARTA - Polda D.I Yogyakarta memusnahkan barang bukti berbagai jenis obat keras ilegal seperti Hexymer, Trihex, DMP, double L, IRGAPHAN 200 mg sebanyak 30.345.000 butir hasil dari operasi penyergapan dua gudang produksi obat keras ilegal di Bantul, Yogyakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
PPIH: Hotel di Madinah Dipastikan Siap Sambut Jamaah Haji Indonesia
45 menit yang lalu