Bisnis.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka NW (52) atas kasus dugaan membuat tabung oksigen dari tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta mengisinya dengan oksigen dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya 106 tabung berisi oksigen siap edar dan 694 tabung APAR maupun selam berbagai ukuran.
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ungkap Pembuatan Tabung Oksigen Palsu
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka NW (52) atas kasus dugaan membuat tabung oksigen dari tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta mengisinya dengan oksigen dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya 106 tabung berisi oksigen siap edar dan 694 tabung APAR maupun selam berbagai ukuran.
Bisnis.com, JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Jawa Timur menangkap tersangka NW (52) atas kasus dugaan membuat tabung oksigen dari tabung Alat Pemadam Api Ringan (APAR) serta mengisinya dengan oksigen dan mengamankan barang bukti beberapa diantaranya 106 tabung berisi oksigen siap edar dan 694 tabung APAR maupun selam berbagai ukuran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
27 menit yang lalu
Makin Tajir, 4 Konglomerat RI Cuan Ratusan Miliar Dividen ADRO 2024
57 menit yang lalu
Perusahaan Investasi Raksasa Vanguard Tunjuk Salim Ramji Jadi CEO
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
8 menit yang lalu
Sekjen DPR Bungkam Soal Penggeledahan Ruang Kerjanya oleh KPK
12 menit yang lalu
Geger Skema Baru BPJS Kesehatan Kelas Standar
16 menit yang lalu