Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik
3 Foto
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik
3 Foto
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik
3 Foto
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Menghapus Penyekatan di 100 Titik

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghapus penyekatan di 100 titik Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) menyusul pemberlakuan uji coba kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota pada 10-16 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro