Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) mencatat penurunan konsumsi BBM selama pemberlakuan PPKM Darurat atau sejak awal Juli 2021.
Penurunan terjadi pada bahan bakar jenis gasoline yang turun hingga 10 persen, serta bahan bakar jenis gasoil sebesar 4 persen.