Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pemerintah Akan Berikan Insentif Untuk Warteg Hingga Pedagang Kaki Lima
Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan memberikan insentif usaha untuk warteg, warung dan pedagang kaki lima (PKL) sebesar Rp1,2 juta untuk satu juta penerima pada saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
7 menit yang lalu
Curi Start Menuju Keputusan Dividen Jumbo Adaro (ADRO) 2024
46 menit yang lalu
Potensi Investor Asing Kembali Borong Saham
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Curi Start Menuju Keputusan Dividen Jumbo Adaro (ADRO) 2024
8 menit yang lalu
Jadwal Dividen Hillcon (HILL) Rp103,19 Miliar, Cum Date 20 Mei 2024
34 menit yang lalu