Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021

Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
4 Foto
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
4 Foto
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
4 Foto
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
4 Foto
Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021
Pemerintah Perpanjang Pembebasan Biaya Beban Listrik Sebesar 50 Persen Hingga Desember 2021

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen hingga Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro