Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Penumpang Transjakarta Diwajibkan Membawa STRP
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7) selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Others
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
28 menit yang lalu
Bahlil Beberkan Dampak Kenaikan Suku Bunga ke Kinerja Investasi
1 jam yang lalu