Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7).
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
4 Foto
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
4 Foto
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
4 Foto
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
4 Foto
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7).
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP
Mulai Rabu, Penumpang Transjakarta Wajib Membawa STRP

Bisnis.com, JAKARTA - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bakal mewajibkan seluruh penumpang membawa surat tanda registrasi pekerja (STRP) mulai Rabu (14/7).

Tanpa STRP, penumpang tidak dapat menggunakan layanan TransJakarta selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Others
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro