Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Polda Banten Ungkap Sindikat Pembuatan Akta Jual Beli Tanah Palsu
Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Bisnis.com, JAKARTA - Jajaran Satgas Pemberantasan Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap pembuatan 656 Akta Jual Beli (AJB) dan Akta Hibah Palsu yang dilakukan tersangka DS pegawai honorer di Kantor Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang selama tahun 2016 - 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
13 jam yang lalu
Jejak Keluarga Hamami Bangun Gurita Bisnis Grup Trakindo
16 jam yang lalu