Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme

Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta.
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
4 Foto
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
4 Foto
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
4 Foto
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
4 Foto
Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta.
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme
Densus 88 Antiteror Geledah Bekas Markas FPI Pasca Penangkapan Munarman Terkait Kasus Terorisme

Bisnis.com, JAKARTA - Personel kepolisian bersenjata berjaga saat tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta.

Tim Densus 88 Antiteror menggeledah tempat tersebut pascapenangkapan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kasus dugaan tidak pidana terorisme.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro