Bisnis.com, JAKARTA - PT PP (Persero) Tbk. salah satu perusahaan konstruksi dan investasi terkemuka di Indonesia (PTPP) telah melakukan penandatanganan Akta Jual Beli Saham atau Sales Purchase Agreement (SPA) atas kepemilikan saham di PT Jasamarga Kualanamu Tol.
Acara penandatangan SPA bertempat di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta pada hari Kamis (22/4/2021).
Dalam penandatangan tersebut, PTPP sepakat untuk melepaskan kepemilikan saham yang dimiliki oleh perusahaan sebesar 15 persen di PT Jasamarga Kualanamu Tol kepada investor asing asal Hong Kong, yaitu Kings Ring Limited.
Nilai transaksi penjualan jalan tol tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp412 Miliar.
Kings Ring Limited merupakan bagian dari group Road King Expressway International Holding Limited (RKEIH) yang merupakan salah satu investor dan operator jalan tol dengan pengalaman lebih dari 25 tahun di Kawasan Asia Timur.