Bisnis.com, JAKARTA - KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
KPK Tunjukan Tumpukan Uang Senilai Rp52,3 Miliar Terkait Kasus Korupsi Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Bisnis.com, JAKARTA - KPK menyita uang tunai sekitar Rp52,3 miliar dalam kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu
Ramai-ramai Pemegang Saham TLKM Kejar Tambahan Dividen Jumbo
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
11 menit yang lalu
Imbas Kasus Viral, Sri Mulyani Kumpulkan Eselon I dan Bea Cukai
14 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara Bayangi Kinerja ADRO-BUMI dkk
22 menit yang lalu