Bisnis.com, JAKARTA - Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab dikarenakan pihak pemohon salah mengirimkan surat gugatan, sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 1 Maret 2021.
Majelis Hakim Tunda Sidang Gugatan Praperadilan Pentapan dan Penahanan Rizieq Shihab
Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab dikarenakan pihak pemohon salah mengirimkan surat gugatan, sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 1 Maret 2021.
Bisnis.com, JAKARTA - Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab dikarenakan pihak pemohon salah mengirimkan surat gugatan, sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 1 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
21 jam yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
23 jam yang lalu
Mengurai Rapor Merah Emiten Anak Usaha BUMN Karya Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
53 menit yang lalu