Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.
Ditreskrimsus Polda Bali Ringkus Sindikan Skimming Lintas Negara
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.
Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali mengamankan tujuh orang pelaku kasus skimming lintas provinsi dan negara dari dua kelompok yang dikendalikan oleh warga negara asal Bulgaria dari dalam Lapas Kerobokan dan warga negara asal Malaysia dengan menyita barang bukti diantaranya 1.162 kartu ATM palsu, uang tunai senilai Rp6,9 juta, empat kamera tersembunyi, tiga alat skimmer berupa cocor bebek dan peralatan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium