Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan moda transportasi umum akan disesuaikan baik kapasitas maupun jam operasional selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa & Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Mulai 11 Januari 2021 Jam Operasional Transportasi Umum Akan Disesuaikan
Pemerintah memastikan moda transportasi umum akan disesuaikan baik kapasitas maupun jam operasional selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa & Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan moda transportasi umum akan disesuaikan baik kapasitas maupun jam operasional selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa & Bali mulai 11-25 Januari 2021. Kebijakan itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Himawan Listya Nugraha
Editor : Himawan Listya Nugraha
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
36 menit yang lalu
Kemenperin Rayu Investor China Lengkapi Industri Manufaktur RI
47 menit yang lalu
Rakernas V PDIP: Makna Api Abadi Mrapen Diboyong ke Jakarta
1 jam yang lalu