Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali

Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat, dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
4 Foto
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
4 Foto
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
4 Foto
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
4 Foto
Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat, dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali.
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali
Pemerintah Kembali Berlakukan PSBB Lebih Ketat di Jawa dan Bali

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat, dengan menerapkan aturan Work From Office (WFO) maksimal hanya 25 persen dari kapasitas kantor dan berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro