Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara.
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Secara Langsung
Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara.
Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk empat bulan kedepan sebesar Rp300 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan langsung kepada warga melalui petugas PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Eusebio Chrysnamurti
Konten Premium