Bisnis.com, JAKARTA - Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari LP Gunung Sindur Bogor pada Jumat (8/1/2021) mendatang, setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan.
Suasana Ponpes Ngruki Jelang Pembebasan Abu Bakar Ba`asyir
Narapidana terorisme Abu Bakar Ba\'asyir bebas murni dari LP Gunung Sindur Bogor pada Jumat (8/1/2021) mendatang, setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan.
Bisnis.com, JAKARTA - Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bebas murni dari LP Gunung Sindur Bogor pada Jumat (8/1/2021) mendatang, setelah menjalani vonis penjara 15 tahun dikurangi remisi 55 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
25 menit yang lalu
Kecelakaan Bus di Ciater, Subang: Bus Diduga Tak Miliki Izin Angkutan
50 menit yang lalu