Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Benih Jagung Palsu Merk Bisi-18

Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar.
Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Benih Jagung Palsu Merk Bisi-18
2 Foto
Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Benih Jagung Palsu Merk Bisi-18
2 Foto
Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar.
Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Benih Jagung Palsu Merk Bisi-18
Satreskrim Polres Pasuruan Ungkap Kasus Peredaran Benih Jagung Palsu Merk Bisi-18

Bisnis.com, JAKARTA - Satreskrim Polres Pasuruan mengungkap kasus peredaran benih jagung palsu merk Bisi-18 dari tiga tersangka dengan barang bukti puluhan ton benih jagung berbagai merk kualitas biasa dan jagung bisi 18 palsu, mesin pengemas, penggulung, alat sablon serta cat dengan nilai kerugian perusahaan pemegang merek sebesar Rp 7 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro