Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPUD Sumatra Barat Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatra Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember 2020.
KPUD Sumatra Barat Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS
2 Foto
KPUD Sumatra Barat Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS
2 Foto
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatra Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember 2020.
KPUD Sumatra Barat Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS
KPUD Sumatra Barat Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di 12 TPS

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatra Barat melaksanakan PSU di 12 TPS, karena adanya temuan pelanggaran pada pelaksanaan pemungutan suara pada pilkada 9 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro