Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pemerintah akan memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun, guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan.
Kepala BPN Sofyan Djalil Pastikan Pemerintah Akan Memberikan Perpanjangan HPL Apartemen
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pemerintah akan memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun, guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan.
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pemerintah akan memberikan perpanjangan Hak Pengelolaan (HPL) tanah selama 90 tahun, guna meningkatkan daya tarik investasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada investor, dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang tengah disusun sebagai turunan dari Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bidang pertanahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu
Kisah Toyota Jatuh ke Pelukan Astra (ASII)
1 hari yang lalu
Utak-atik Mesin Bisnis Kartu Kredit di Tengah Gempuran Paylater
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
7 menit yang lalu
Imbas Lebaran, Penjualan Mobil Hybrid Honda Terkoreksi pada April 2024
41 menit yang lalu
Luhut Harap Starlink Pacu Akses Internet di Pelosok Indonesia
58 menit yang lalu