Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Dalam raker itu pemerintah mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
4 Foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
4 Foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
4 Foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
4 Foto
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.Dalam raker itu pemerintah mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yakni RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly Ikuti Raker Dengan DPR

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengikuti rapat kerja di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam raker itu pemerintah mengusulkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) baru untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yakni  RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro