Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja

BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP berlaku setelah aturan turunan dari Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja terbit. saat insi pemerintah, yang terdiri dari sejumlah kementerian sedang membahas aturan turunan UU Cipta Kerja terkait program JKP.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
3 Foto
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
3 Foto
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
3 Foto
BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP berlaku setelah aturan turunan dari Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja terbit. saat insi pemerintah, yang terdiri dari sejumlah kementerian sedang membahas aturan turunan UU Cipta Kerja terkait program JKP.
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan BPJSTK Masih Menunggu Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Bisnis.com, JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek menyatakan bahwa program Jaminan Kehilangan Pekerjaan atau JKP berlaku setelah aturan turunan dari Undang-Undang 11/2020 tentang Cipta Kerja terbit. saat insi pemerintah, yang terdiri dari sejumlah kementerian sedang membahas aturan turunan UU Cipta Kerja terkait program JKP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro