Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan semua aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.
Dalam perpanjangan PSBB masa transisi pelayanan salon dan tukang cukur di wilayah Jakarta kembali diizinkan. Meski demikian, pengunjung hanya 50 persen kapasitas gedung dan tetap menerapkan protokol kesehatan.