Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi

Dalam perpanjangan PSBB masa transisi pelayanan salon dan tukang cukur di wilayah Jakarta kembali diizinkan. Meski demikian, pengunjung hanya 50 persen kapasitas gedung dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
4 Foto
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
4 Foto
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
4 Foto
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
4 Foto
Dalam perpanjangan PSBB masa transisi pelayanan salon dan tukang cukur di wilayah Jakarta kembali diizinkan. Meski demikian, pengunjung hanya 50 persen kapasitas gedung dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi
Salon di DKI Jakarta Diperbolehkan Kembali Beroperasi

Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan semua aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi di DKI Jakarta masih berlaku.

Dalam perpanjangan PSBB masa transisi pelayanan salon dan tukang cukur di wilayah Jakarta kembali diizinkan. Meski demikian, pengunjung hanya 50 persen kapasitas gedung dan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro